Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran BLT Kesejahteraan Rakyat
Uncategorized Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT Kesejahteraan Rakyat, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Oktober 2025.
Klaim link pendaftaran BLT Kesejahteraan Rakyat berupa tulisan sebagai berikut.
"🕐 BLT 2025 DIBUKA!
Pemerintah lewat KEMENSOS RI menyalurkan Rp900.000 untuk setiap penerima BLT Kesejahteraan Rakyat.
💸 Cair mulai 20 Oktober 2025 — jangan sampai terlambat!
Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan ini. Pastikan nama Anda sudah terdaftar dan valid!🌐 Langsung cek data diri anda.
Isi data sederhana, klik, dan lihat apakah Anda termasuk penerima bantuan tahun ini.
🔥 Ribuan warga sudah menerima — sekarang giliran Anda!"
Unggahan klaim link pendaftaran BLT Kesejahteraan Rakyat disertai dengan menu daftar, jika menu tersebut diklik akan muncul link sebagai berikut.
"https://blt.mensos.it.com/?fbclid=IwY2xjawNitMZleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETExRTlBUTVMOXpyNENqQXYzAR5P1XlALUXPfFLAWd0ra_qQxSus6ClqSsXJU2dDvn4P53VCJhNw5Y4bteFqng_aem_ry6HA7dgBJvkLj4c16qgIA"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta sejumlah identitas seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran BLT Kesejahteraan Rakyat? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BLT Kesejahteraan Rakyat, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Cara Resmi Daftar BLT Kesejahteraan Rakyat 2025, Simak untuk Hindari Penipuan" yang dimuat Liputan6.com, pada 19 Oktober 2025.
Artikel Liputan6.com menyebutkan, bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS, pemerintah menyediakan jalur resmi untuk mengajukan diri. Proses pendaftaran ini harus dilakukan melalui saluran resmi untuk menghindari potensi penipuan.
Salah satu cara pendaftaran adalah melalui Aplikasi Cek Bansos. Setelah mengunduh aplikasi, buat akun baru, lalu login dan pilih menu 'Daftar Usulan'. Isi data diri lengkap, unggah foto tempat tinggal serta dokumen pendukung, dan kirim permohonan. Status pengajuan dapat dipantau melalui menu 'Riwayat Usulan'.
Alternatif lain, masyarakat dapat mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat untuk memastikan data sudah masuk DTKS atau mengajukan usulan pendaftaran.
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."