Pencarian Populer
Kode Etik

Our organization adheres to the following principles:
- Fairness / non-partisanship: This is a must. Truth / falseness must be declared as such, regardless of who / when / where.
- Independence: To ensure our fairness, we will maintain our independence. We reject any contributions with attached conditions that may endanger it.
- Openness / non-discriminacy: We welcome people from all walks of life. We will not tolerate any kind of discrimination.
Our fact-checkers / hoax busters are required to adhere to the following code of ethics:
- Fairness: Say the truth / falseness as it is.
- Neutral: Non-partisanship, our only allegiance is to justice & fairness.
- Focus: on anti-hoax activities. Do not delve into petty debates.
- Honour: do not do actions which will tarnish our honour & reputation.
- Law obedience: obey the law. Do nothing that may break any laws.
- Non-discriminacy: honour & respect all, regardless of their race / faith / etc.
- Persuasive approach: prioritize persuasive engagement, not confrontational.
Indonesian version:
Kode Etik Relawan Mafindo
Para relawan, dalam berbagai kegiatan yang membawa nama organisasi Mafindo, terikat dengan kode Etik sebagai berikut:
- Adil: katakan bahwa yang benar itu adalah benar, dan salah itu adalah salah.
- Netral: tidak berpihak. Keberpihakan kita adalah pada keadilan & kebenaran.
- Fokus pada kegiatan anti hoax: Baik preventif (mencegah), reaktif (tindakan), analisis & evaluasi (paska) – semuanya terkait usaha anti hoax.
- Menjaga nama baik organisasi: setiap relawan wajib berusaha untuk menjaga nama baik organisasi.
- Taat pada hukum yang berlaku di NKRI.
- Non diskriminatif: seluruh kegiatan relawan Mafindo wajib diusahakan agar inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif.
- Respect: relawan menghormati & memperlakukan semua pihak dengan beradab, tanpa memandang suku ras ataupun agama ybs.
- Persuasif: mengutamakan komunikasi yang santun, bukan konfrontatif.