[PENIPUAN] Bantuan Dana dari BP2MI untuk Pekerja Migran
Donation Mafindo
Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “bp2mi” pada Jumat (9/1/2026). Unggahan beserta narasi :
“Pemerintah BP2mi resmi memberikan dana bantuan senilai Rp 300 juta kepada deviza pahlawan negara”
Hingga Selasa (20/1/2026) unggahan telah ditonton sebanyak 24 kali dan mendapatkan 1 tanda suka.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar video yang menampilkan mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menggunakan Google Lens. Hasilnya ditemukan foto serupa di pemberitaan idntimes.com "Kepala BP2MI Tak Hadiri Pemeriksaan Kedua di Polri soal Sosok T" pada Kamis (1/8/2024).
Dalam pemberitaan tersebut, Benny Rhamdani yang saat itu menjabat sebagai Kepala BP2MI diberitakan tidak menghadiri pemeriksaan kedua oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dugaan aktivitas judi daring di Indonesia. Ia disebut telah mengirimkan surat permohonan penundaan klarifikasi lanjutan hingga Senin (5/8/2024) karena memiliki agenda kegiatan di luar kota.
TurnBackHoax kemudian melakukan penelusuran dengan mengunjungi laman resmi BP2MI yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) di kp2mi.go.id. Tidak ditemukan informasi mengenai bantuan dana Rp300 juta seperti unggahan akun Facebook “bp2mi” tersebut.
Sementara itu, melalui unggahan cerita akun Instagram resminya ‘kemenp2mi’, Kementerian P2MI menghimbau masyarakat untuk pekerja migran untuk mewaspadai modus penipuan dengan mengatasnamakan Kementerian P2MI.