[PENIPUAN] Tautan Pembuatan SIM Online Gratis 2026
Politik Mafindo
Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Pembuatan Sim Gratis 2026” pada Jumat (16/1/2026). Unggahan beserta narasi :
“Resmi Dibuka Pembuatan Dan Perpanjangan SIM secara online dan gratis hanya di buka di tahun 2026 Buruan Untuk seluruh masyarakat Indonesia perpanjang/buat SIM anda secara gratis
Silahkan Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga Dengan Cara Klik Daftar”
Hingga Senin (26/1/2026) unggahan telah menuai 66 tanda suka, 18 komentar dan telah dibagikan ulang 7 kali.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan yang dibagikan akun Facebook “Pembuatan Sim Gratis 2026”. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Korlantas (digitalkorlantas.polri.go.id). Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke laman yang meminta pengisian data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
Sementara itu, melalui akun Instagram resminya Korlantas Polri membantah narasi yang menyebutkan adanya layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis. Korlantas menegaskan bahwa tarif pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.