[PENIPUAN] Pendaftaran Rekrutmen Pendamping PKH 2026

Lowongan Mafindo

[PENIPUAN] Pendaftaran Rekrutmen Pendamping PKH 2026
Narasi

Akun Facebook “Lowongan Pendamping Sosial PKH” pada Selasa (10/3/2026) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:

KABAR GEMBIRA

Pendaftaran gratis 

Yang sudah menanti rekrutmen pendamping Sosial PKH untuk thn 2026

Lowongan kerja di Kemensos dibuka dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM pelaksana PKH daerah, khususnya pendamping sosial PKH atau program keluarga harapan.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui LINK dibawah.

Hingga Kamis (12/3/2026) unggahan tersebut mendapat 510-an tanda suka, 40-an komentar, serta dibagikan ulang hampir 10 kali.

Penjelasan
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat dan nomor telegram.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “cara mendaftar menjadi pendamping pkh” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan kapanlagi.com “Cara Daftar Pendamping PKH: Panduan Lengkap Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran”.
Dari pemberitaan yang tayang pada Jumat (28/11/2025) itu diketahui bahwa pengumuman resmi rekrutmen pendamping program keluarga harapan (PKH) bisa diakses melalui laman kemensos.go.id.
Untuk diketahui, pendamping PKH berperan menghubungkan pemerintah dan masyarakat agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif. Tugasnya memverifikasi data, memberikan pendampingan sosial kepada keluarga penerima manfaat, serta membantu memfasilitasi akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Proses rekrutmen mencakup seleksi administrasi hingga tahap wawancara. Calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial, yakni:
  • Kewarganegaraan dan Status: Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Pendidikan Minimal: Minimal lulusan Diploma III (D-III) dari semua jurusan, dengan prioritas bagi lulusan Ilmu Sosial, Kesejahteraan Sosial, Pendidikan, atau Psikologi. Di beberapa daerah, persyaratan pendidikan dapat ditetapkan minimal Sarjana (S1).
  • Batasan Usia: Usia maksimal berkisar antara 35 hingga 45 tahun pada saat pendaftaran, menyesuaikan dengan kebijakan di masing-masing daerah.
  • Domisili: Pelamar diutamakan bertempat tinggal atau berdomisili di wilayah kecamatan tempat penugasan, dengan prioritas bagi penduduk setempat.
  • Status Pekerjaan: Tidak sedang berstatus sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain, serta tidak menjadi pengurus maupun anggota partai politik
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran rekrutmen pendamping PKH 2026” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).
Hasil Periksa fakta
Referensi