[SALAH] Surat Penggalangan Dana Oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Uncategorized Mafindo

[SALAH] Surat Penggalangan Dana Oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Narasi
Beredar surat edaran terkait penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial ditujukan kepada yayasan atau lembaga yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut berisi narasi: “SURAT EDARAN NOMOR : 427/3.2/BS.01.02/06/2022 TENTANG PENGGALANGAN DANA DONASI Menindaklanjuti Edaran Dari Dinas Sosial Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2022 Tanggal 04 November 2022 Perihal : Pemberitahuan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Dalam Rangka Pelunasan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Akan Melakukan kegiatan program penggalangan dana donasi yang akan diberikan untuk pengurus Yayasan kb,paud,tk,mi,pkbm sudah terdata sebagai penerima donasi pada tanggal 04 november 2022. menindaklanjuti dengan cara menghubungi salah satu pengurus pengelola Yayasan/Lembaga dengan 3 (Tiga) syarat yang diperlukan: Struktur organisasi Foto/video (organisasi/Yayasan/Lembaga) Nomor rekening Yayasan/Lembaga Dan untuk donasi yang akan dibagikan ini berbentuk uang tunai yang nantinya akan disalurkan melalui rekening Yayasan/Lembaga. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih KEPALA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA BARAT Dr. H. DODO SUHENDAR”
Penjelasan
Faktanya, surat yang beredar adalah palsu. Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi melalui akun Facebook resminya bahwa surat yang beredar adalah tidak benar. Saat ini Dinsos Jabar tidak melakukan penggalangan dana serta donasi. Berdasarkan informasi surat penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Dinas Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi surat tersebut palsu dan merupakan modus penipuan.
Hasil Periksa fakta

Salah Sumber:

Referensi