[SALAH] Purbaya Menolak Penyaluran Dana Rp200 Triliun ke Koperasi Merah Putih

Politik Mafindo

[SALAH] Purbaya Menolak Penyaluran Dana Rp200 Triliun ke Koperasi Merah Putih
Narasi

Akun Facebook “Mom's Melkyara” pada Kamis (22/1/2025) mengunggah video [arsip] dengan narasi: 

“ZULKIFLI HASAN MINT4 PURABAYA SALURKAN RP 200 TRILIUN, AG4R SEGERA DISALURKAN KE KOPDES MERAH PUTIH, AKAN TETAPI PAK PURBAYA MENOL4KNYA.

NETIZEN: WALAH MALAH AKAN JADI LAD4NG BAS4H BUAT PARA KORIPTOR.

BAGAIMANA TANGGAPAN KALIAN...” Hingga Selasa (27/01/2026) unggahan tersebut disukai 1,8 ribu, menuai 845 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 87 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "Purbaya menolak penyaluran dana Rp200 triliun ke Koperasi Merah Putih" ke mesin pencarian Google.

Penelusuran mengarah ke artikel kumparan.com "Koperasi Desa Merah Putih Kecipratan Rp 200 T dari Purbaya, Bunga 2 Persen" diunggah Selasa (16/09/2025). Pada artikel itu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Bank Himbara bisa memanfaatkan kucuran dana Rp200 triliun untuk pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih.

Dilansir Tempo.co, Purbaya menyatakan bahwa pencairan dana untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan dilakukan segera setelah programnya siap.

Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Pada September 2025 Purbaya menyatakan bahwa dana Rp200 triliun di bank pemerintah dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih. Unggahan dengan narasi “Purbaya menolak dana Rp200 Triliun disalurkan ke Koperasi Merah Putih” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Hasil Periksa fakta
Referensi