[SALAH] Surat Penggalangan Dana Oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur

Uncategorized Mafindo

[SALAH] Surat Penggalangan Dana Oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
Narasi
Beredar surat edaran terkait penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial ditujukan kepada yayasan atau Lembaga yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Dengan narasi: “SURAT EDARAN NOMOR : 460/1939/107.3.06/2022 TENTANG PENGGALANGAN DANA DONASI Menindaklanjuti Edaran Dari Dinas Sosial Nomor 460/1939/107.3.06/2022 Tanggal 01 Desember 2022 Perihal : Pemberitahuan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Dalam Rangka Pelunasan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Akan Melakukan kegiatan program penggalangan dana donasi yang akan diberikan untuk pengurus Yayasan kb,paud,tk,mi,pkbm sudah terdata sebagai penerima donasi pada tanggal 01 Desember 2022. menindaklanjuti dengan cara menghubungi salah satu pengurus pengelola Yayasan/Lembaga dengan 3 (Tiga) syarat yang diperlukan: Struktur organisasi Foto/video (organisasi/Yayasan/Lembaga) Nomor rekening Yayasan/Lembaga Dan untuk donasi yang akan dibagikan ini berbentuk uang tunai yang nantinya akan disalurkan melalui rekening Yayasan/Lembaga. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih KEPALA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TIMUR Dr. Alwi”
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran, surat yang beredar adalah palsu. Melalui akun Instagram Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan @dinsoskab.pamekasan mengonfirmasi bahwa surat yang beredar adalah hoaks dan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan informasi surat penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Surat palsu. Dinas Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi saat ini tidak melakukan penggalangan dana serta donasi.
Hasil Periksa fakta

Salah Sumber:

Referensi